|
Konsentrasi Syari’ah : A. Kompetensi Lulusan a. Menguasai substansi ilmu-ilmu syari’ah b. Menguasai/mendalami berbagai teori dan metodologi hukum Islam serta mampu menganalisis masalah-masalah hukum kontemporer yang muncul dalam masyarakat c. Menguasai ilmu-ilmu pendukung untuk mengembangkan hukum Islam d. Mempunyai kemampuan untuk mengkaji dan mengembangkan ilmu hukum Islam dalam konteks kebangsaan B. Mata Kuliah Mata Kuliah Jumlah SKS I. Mata Kuliah Wajib Pokok (MKWP) 1. Ulumul Qur’an 2. Ulumul Hadis 3. Sejarah Pemikiran dalam Islam 4. Sejarah dan Peradaban Islam II. Mata Kuliah Wajib Konsentrasi (MKK) 1. Ushul Fiqh I 2. Ushul Fiqh II 3. Sejarah Hukum dan Peradilan Islam 4. Studi Naskah Fiqh/Ushul Fiqh 5. Hukum Keluarga di Dunia Islam 6. Fiqh Terpadu 7. Fiqh Kontemporer 8. Metodologi Penelitian Hukum Islam III. Mata Kuliah Lintas Disiplin (MKLD) 1. Filsafat Ilmu 2. Bahasa Indonesia IV. Kemampuan Bahasa Asing 1. TOAFL (Arab) : 425 2. TOEFL (Inggris) : 425 V. Tesis Jumlah Sks yang dipenuhi 42 sks
|